Pengertian Polis Asuransi


Polis asuransi adalah kontrak yang sah antara anda dan perusahaan asuransi. Muncul dalam kontrak hak dan tanggung jawab perusahaan asuransi. Ada polis asuransi yang mencakup berbagai risiko keuangan seperti:

Properti: Orang-orang membeli asuransi semacam ini untuk melindungi mobil dan rumah. Perusahan asuransi melindungi terhadap kehilangan atau kerusakan properti yang disebabkan oleh kebakaran, asap, badai dan lain – lain .
Risiko : melindungi anda terhadap kerugian keuangan yang dialami oleh orang lain dan anda bertanggung jawab. Ini terjadi jika anda lalai atau ketika kontrak hukum atau pengadilan keputusan mengharuskan anda untuk membayar kerugian lain. Misalnya, dokter dan profesional lainnya biasanya memiliki jenis perlindungan.
Kesehatan: asuransi kesehatan, anda membayar biaya rumah sakit dan dokter.
Join : melindungi terhadap hilangnya pendapatan di masa depan. Majikan anda dapat membeli dua jenis asuransi pendapatan: pengangguran dan dana asuransi negara.
Life: Asuransi jiwa menyediakan sejumlah uang untuk dijadikan manfaat bagi penerima, jika anda mati.

Untuk diingat:
- Ada banyak perusahaan dan agen yang menawarkan polis, sehingga harga bervariasi. Membandingkan manfaat dan biaya sebelum membeli.
- Pastikan agen dan perusahaan yang berlisensi atau diberi kuasa untuk bernegosiasi pada negara.
- Pastikan bahwa jangan tergiur setiap informasi palsu atau tidak benar muncul di aplikasi anda untuk membeli asuransi.
- Jika anda menerima kebijakan Anda melalui surat, simpanlah ke dalam amplop karena akan berfungsi untuk memverifikasi tanggal anda menerima kebijakan tersebut. Jika anda tidak menerima kebijakan dalam waktu satu bulan, hubungi agen dan / atau perusahaan dan bertanya mengapa.
- Baca polis sebelum membandingkan. Juga membacanya dengan cermat dan pastikan bahwa segala sesuatu yang anda  bicarakan  dengan agen termasuk dalam kebijakan yang anda beli. Terimakasih telah membaca artikel pengetian polis asuransi.

0 Response to "Pengertian Polis Asuransi"

Posting Komentar